OJK Sulselbar Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Ratusan Anggota Komunitas di Makassar

OJK Sulselbar Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Ratusan Anggota Komunitas di Makassar

MATA SULSEL, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kegiatan Edukasi Keuangan kepada Komunitas yang digelar di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 100 peserta dari berbagai komunitas di Kota Makassar mengikuti kegiatan tersebut. Program ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan berbasis syariah.

Edukasi ini juga merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang diselenggarakan OJK selama bulan Ramadan.

Momentum Ramadan dinilai tepat untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah serta meningkatkan pemanfaatan produk keuangan syariah secara lebih luas.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“OJK secara konsisten mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, khususnya keuangan syariah, yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kebermanfaatan ekonomi sesuai prinsip-prinsip Islam,” ujar Arif dalam sambutannya.

Menurutnya, penguatan literasi di tingkat komunitas menjadi pendekatan efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung, sehingga informasi mengenai sektor jasa keuangan dapat dipahami dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam memperluas inklusi keuangan berbasis komunitas, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK serta perusahaan pergadaian.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan perbankan syariah, prinsip dasar akad dalam transaksi syariah, hingga pengenalan investasi emas sebagai salah satu instrumen yang relatif stabil dan mudah diakses.

Investasi emas diperkenalkan sebagai alternatif perencanaan keuangan jangka menengah dan panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga nilai aset sekaligus mendukung stabilitas keuangan keluarga.

Melalui sinergi bersama pelaku industri jasa keuangan dan berbagai komunitas masyarakat, OJK Sulselbar menyatakan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan edukasi keuangan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan dengan mengakses informasi resmi melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia, termasuk media sosial resmi OJK Sulselbar. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *