OJK Ajak Mahasiswa Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

OJK Ajak Mahasiswa Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

MATA SULSEL, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak tren investasi aset digital tanpa memahami risiko yang menyertainya.

Di tengah pesatnya perkembangan kripto dan tokenisasi aset, literasi keuangan digital dinilai menjadi kunci agar masyarakat, khususnya mahasiswa, mampu mengambil keputusan investasi secara rasional dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H Haryo Mataram SH Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).

Menurut Adi, perkembangan teknologi keuangan digital telah membuka akses investasi yang semakin luas bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, peningkatan akses tersebut juga diiringi risiko baru yang perlu dipahami secara matang.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, teknologi seperti blockchain dan kriptografi kini melahirkan berbagai inovasi keuangan baru, termasuk tokenisasi aset. Inovasi ini memungkinkan masyarakat memiliki akses investasi dengan nominal yang lebih terjangkau.

Tak hanya investor besar, generasi muda, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum kini dapat ikut terlibat dalam aktivitas investasi digital secara formal.

Namun, menurut Adi, tingginya minat terhadap aset digital harus dibarengi pemahaman yang kuat terkait risiko, keamanan, hingga tata kelola investasi.

“Keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman masyarakat,” katanya.

Karena itu, OJK mendorong penguatan kolaborasi bersama perguruan tinggi untuk membangun ekosistem literasi keuangan digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Adi menilai kampus memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dalam mengelola keuangan digital.

OJK bahkan mendorong model kolaborasi pentahelix yang melibatkan regulator, pemerintah daerah, akademisi, industri, dan komunitas dalam membangun ekosistem keuangan digital nasional.

“Generasi muda harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memaparkan perkembangan industri aset kripto di Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga Februari 2026, jumlah akun pengguna aset kripto di Indonesia tercatat telah menembus lebih dari 21 juta akun.

Sementara sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.

Tak hanya itu, jumlah aset kripto yang diperdagangkan juga meningkat tajam, dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.

Pertumbuhan industri ini turut berdampak pada penerimaan negara dari sektor pajak aset kripto yang pada 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah legal dan mengantongi izin resmi di Indonesia.

Ekosistem perdagangan aset digital tersebut juga telah didukung oleh bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga sistem pembayaran dan perbankan.

Sementara itu, Rektor UNS Hartono menilai penguatan literasi keuangan digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tren investasi digital di kalangan anak muda.

Menurutnya, masih banyak generasi muda yang terjebak investasi berisiko tinggi karena keputusan finansial dilakukan secara emosional tanpa pemahaman yang memadai.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.

Ia mengingatkan, maraknya penipuan investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi melalui edukasi sejak dini.

Kegiatan Digital Financial Literacy ini diikuti sekitar 500 peserta dari kalangan mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, hingga masyarakat umum, baik secara luring maupun daring.

Berbagai topik dibahas dalam forum tersebut, mulai dari perkembangan aset kripto, tokenisasi, perencanaan keuangan, hingga peran regulator dan akademisi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *